Gubernur Koster: Pendidikan Anti Korupsi Penting dimulai Dari Tingkat Dasar
Banner Bawah

Gubernur Koster: Pendidikan Anti Korupsi Penting dimulai Dari Tingkat Dasar

Artaya - atnews

2019-04-23
Bagikan :
Dokumentasi dari - Gubernur Koster: Pendidikan Anti Korupsi Penting dimulai Dari Tingkat Dasar
Gubernur Koster: Pendidikan Anti Korupsi Penting dimulai Dari Tingkat Dasar
Denpasar, 23/4 (Atnews) - Gubernur Bali Wayan Koster ingin membangun budaya anti korupsi hingga ke tatanan yang paling dasar. “Untuk itu pendidikan anti korupsi mulai dari sekolah sangat penting, karena ini soal membangun sikap dan karakter, masalah mental,” kata Gubernur dalam audensinya dengan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Pendidikan Anti Korupsi provinsi Bali di ruang Tamu Gubernur Bali, Selasa (23/4) siang.   
Gubernur kelahiran Sembiran, Buleleng ini menyatakan dirinya sangat mengapresiasi adanya implementasi dan sosialisasi pendidikan anti korupsi yang dijadikan program prioritas KPK ke daerah-daerah. “ apalagi kalau bisa diintegrasikan dengan pelajaran-pelajaran di sekolah serta kegiatan-kegiatan seperti muatan lokal maupun kegiatan ekstra kulikuler di luar jam pelajaran,’ kata Koster.
Lebih jauh, koster juga mengaku akan segera membuat Pergub terkait hal tersebut dan akan segera diaplikasikan secara konkrit di masyarakat. “ Di Bali saya kira juga harus berbasiskan budaya, yakni dengan memaksimalkan peran desa adat. Menyentuh kearifan lokal kita di Bali. Saya pikir banyak local genius di Bali yang bisa kita angkat.  Jadikan wantilan-wantilan di desa sebagai wahana pendidikan nonformal kita. akan segera disusun pergubnya. ” tukas Koster.
Di kesempatan yang sama, Kepala Satuan Tugas Politik Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Guntur Kusmeiyano, mengungkapkan pendidikan anti korupsi sudah menjadi kesepakatan 4 menteri dan ketua KPK serta jajaran eselon 1 kementrian. “ Hal ini adalah tindak lanjut nawacita, revolusi mental dan budaya anti korupsi yang digadangkan presiden hingga ke pemerintah daerah. Untuk itu perlu ada regulasi sebagai payung hukum,” jelas Guntur.
Dirinya juga menyampaikan bahwa Bali akan jadi lokasi kampanye ‘Bus Jelajah Negeri : Bangun Anti Korupsi ‘ yang akan mengunjungi Bali medio September mendatang. “ Kita akan kunjungi seluruh kabupaten dan kota, dimana sasarannya adalah para pelajar, aparatur negara hingga dunia usaha, lewat kegiatan belajar pencegahan anti korupsi yang terintegrasi,” ungkapnya. “Untuk media pembelajaran lebih lanjut, web, buku, video dan lainnya sudah kami siapkan dan pemerintah daerah tinggal memanfaatkan,” tambahnya lagi.
Guntur juga dalam kesempatan tersebut mengapresiasi Bali sebagai daerah dengan progres pendidikan anti korupsi berbasis keluarga tercepat di Indonesia. “ Bali ada di puncak daftar bersama DI Yogjakarta. Pencapaian ini kami analisa terkait erat dengan ajaran karma phala yang kami lihat sangat berpengaruh dalam kehidupan keseharian di Bali,” tuturnya. */ika

Baca Artikel Menarik Lainnya : Gagasan Halal Tak Sesuai Perda Pariwisata Budaya Bernafaskan Hindu

Terpopuler

Rumah Layak untuk Pak Juli: Gotong Royong Bulan Bung Karno Wujudkan Kesejahteraan Warga Buleleng

Rumah Layak untuk Pak Juli: Gotong Royong Bulan Bung Karno Wujudkan Kesejahteraan Warga Buleleng

Penguatan Desa Budaya, Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unwar Gelar PKM di Desa Sukawati 

Penguatan Desa Budaya, Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP Unwar Gelar PKM di Desa Sukawati 

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

81 Tahun Pancasila, Semarak di Seremoni, Tercampakkan dalam Realitas

81 Tahun Pancasila, Semarak di Seremoni, Tercampakkan dalam Realitas

ADWITI Resmi Diluncurkan, AWK Dorong Standarisasi Wisata Spiritual dan Proteksi UMKM Lokal

ADWITI Resmi Diluncurkan, AWK Dorong Standarisasi Wisata Spiritual dan Proteksi UMKM Lokal

Puncak Yadnya Kasada 2026, Panglima Komando Armada II Dikukuhkan Jadi Warga Kehormatan Sesepuh Tengger

Puncak Yadnya Kasada 2026, Panglima Komando Armada II Dikukuhkan Jadi Warga Kehormatan Sesepuh Tengger